Tata Tertib

I.   KETENTUAN UMUM

  1. Tata tertib sekolah ini dimaksudkan sebagai rambu - rambu bagi siswa dalam bersikap, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah yang dapat menunjang kegiatan - kegiatan pembelajaran efektif.
  2. Tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai – nilai yang dianut sekolah dan masyarakat sekitar, yang meliputi nilai ketegasan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapian, keamanan dan nilai – nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif.

II. KETENTUAN KHUSUS

    A. PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH

  1. Setiap siswa wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan sekolah yaitu sebagai berikut :
  1. Hari Senin dan Selasa : Seragam OSIS lengkap
  2. Hari Rabu dan Kamis : Seragam batik lengkap
  3. Hari Juma’t dan Sabtu : Seragam pramuka lengkap
  1. Pada waktu upacara, siswa diwajibkan memakai kaos kaki warna putih, sepatu warna hitam (dominan hitam) dan berikat pinggang warna hitam.
  2. Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat, dan tidak membentuk tubuh.
  3. Tidak menggunakan perhiasaan / aksesoris yang mencolok.
  4. Baju dimasukan kedalam celana / rok, lengan baju tidak boleh digulung, dan tidak boleh melebihi siku.
  5. Siswa putri berjilbab, panjang rok sampai mata kaki dan jilbab warna putih / coklat.
  6. Siswa wajib memakai pakaian olahraga yang ditentukan oleh sekolah.

B. RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP

  1. Siswa laki – laki dilarang berkuku panjang, mengecat rambut, bertato, berkucir, berkalung, ber-anting dan bergelang
  2. Siswa perempuan tidak memakai Make-up atau sejenisnya kecuali bedak tipis dan berjilbab.

C. MASUK DAN PULANG SEKOLAH

Siswa terlambat datang kurang dari 10 menit harus lapor ke guru BK, dan diijinkan masuk kelas. Sedangkan terlambat lebih dari 10 menit harus lapor kepada guru BK dan tidak diperkenankan masuk kelas pada pelajaran pertama.

D. KEBERSIHAN, KEDISPLINAN DAN KETERTIBAN

  1. Setiap kelas harus dibentuk team piket kelas dan ketertiban kelas, dan setiap siswa wajib menjaga kebersihan, ketertiban dan kedisplinan lingkungan kelas.
  2. Setiap siswa wajib membawa perlengkapan sekolah,dan mengikuti setiap kegiatan sekolah

E. SOPAN SANTUN PERGAULAN

  1. Setiap siswa harus bertutur kata dan bersikap sopan terhadap setiap orang.
  2. Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah.

III. SANKSI BAGI SISWA YANG MELANGGAR TATA TERTIB

Setiap siswa yang melanggar tata tertib akan dikenakan point pelanggaran sesuai dengan yang telah di atur di buku pedoman tata tertib siswa

IV. LAIN-LAIN

Mengenai hal-hal yang belum dicantumkan di sini,siswa bisa melihat tata tertib SMK Islam Nusantara Comal di Buku Pedoman Tata Tertib.